MEWUJUDKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Pernikahan merupakan ritual yang menyatukan dua insan
berlawanan jenis yang diakui secara resmi dalam hukum kenegaraan maupun hukum
agama guna membina rumah tangga dengan harapan sakinah mawaddah wa rahmah. berlangsung seumur hidup. Dalam mengarungi
bahtera kehidupan keluarga, cinta merupakan tali temali rohani perekat
pernikahan. Dorongan cinta lebih kuat dari apapun tidak dapat dilihat maupun
diukur , akan tetapi sanggup mengubah dan menawarkan lebih banyak kebahagiaan
baik bagi yang member maupun yang menerima.
Oleh karena cinta
merupakan anugerah dari Allah yang tidak dapat ditangkap oleh indera dan hanya
ditangkap oleh hati, dimana hati merupakan sumber kehidupan dan akan memimpin
manusia ke jalan kebaikan dan keutamaan. Allah SWT memberikan petunjuk melalui
Al-Qur’an serta hadits Nabi yang menyangkut persoalan keluarga.
KRITERIA
MEMILIH PASANGAN
Melalui pernikahan,
Allah meridloi manusi membentuk keluarga dan rumah tangga guna memikul tanggung
jawab sebagai kholifah dibumi. Nabi Muhammad SAW mengingatkan kepada umatnya
dalam hal pernikahan: “Menikahi wanita itu ada empat sebab, pertama karena
hartanya, kedua karena keturunannya, ketiga karena kecantikannya, dan keempat
karena agamanya, maka pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau bahagia”.
Kalau menengok hadits
Rasulullah tersebut bahwasanya mengandung arti
Allah melarang hambanya menikahi laki-laki maupun perempuan musyrik
walaupun ia memiliki kelebihan yang menakjubkan, baik kecantikannya, kekayaannya,
maupun keluhuran derajatnya, karena mereka dimata Allah tidak lebih disbanding
seorang hamba sahaya yang memiliki kekuatan iman dan islam yang kokoh.
MEMBANGUN
KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Dalam
keberhasilan membangun keharmonisan rumah tangga hendaklah memperhatikan firman
Allah SWT, salah satunya dalam surat
Al-Baqarah ayat 187, “ Mereka itu adalah pakaian bagi kamu dan kamupun adalah
pakaian bagi mereka”
Firman
Allah diatas mengandung pengertian bahwa fungsi pakaian itu ada 3 (tiga) :
1.
Untuk menutupi aurat , berarti pasangan
suami / istri harus saling menutupi aib, cela, kekurangan, rahasia keduanya.
2.
Sebagai Keindahan atau hiasan, maka
suami sebagai keindahan bagi istri, demikian sebaliknya.
3. Pakaian
mampu menahan panas dan dingin (bahaya), maka suami istri harus saling
melindungi dari kesulitan, kekurangan atau krisis yang tengah mereka hadapi,
dengan kata lain suami istri itu saling membutuhkan.
Hubungan suami istri
dapat terwujud dengan baik atau harmonis karena sejak awal didasari oleh rasa mencintai
dan menyayangi dengan tanpa lelah dan kenyang. Antara cinta dan seks adalah dua
hal yang berbeda walaupun memiliki hubungan yang erat, cinta tidak harus
disertai dan diakhiri dengan hubungan seks, begitu sebaliknya seks belum tentu
menjadi bumbu cinta,sebab banyak sekali karena seks yang justru melahirkan
kebencian dan permusuhan. Cinta adalah cita rasa akal budi manusia dari karunia
Allah, sedang seks dari nafsu syahwati manusia. Namun demikian nafsu syahwati
bisa kita kendalikan oleh nilai-nilai ilahiyyah, sehingga ia akan terangkat
menjadi sesuatu yang bernilai ibadah, membuahkan mawaddah dan rahmah menuju
sakinah. Sehingga persetubuhan (jimak) antar kedua insan dalam suatu ikatan
yang syah tersebut merupakan Shodaqah
bagi suami, sedang istri yang melayani suaminya dengan ikhlas merupakan Ibadah. Namun sebaliknya jika nafsu
Syahwati mengabaikan nilai-nilai ilahiyyah maka akan menimbulkan malapetaka dan
kehancuran.
Pernikahan
merupakan awal dari kehidupan baru yang selalu diidamkan setiap manusia, karena
pernikahan juga merupakan sekeping kebahagiaan kehidupan disurga yang
diturunkan oleh Allah ke dunia, suatu kebahagiaan yang tidak dapat dilukiskan
dengan kata-kata, diukur dengan materi, tetapi hanya bisa dibasahi dengan
linangan air mata kebahagiaan yang memancar dari lubuk hati yang paling dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar