Senin, 09 November 2015

KELUARGA SAKINAH : MEWUJUDKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA

MEWUJUDKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Pernikahan merupakan ritual yang menyatukan dua insan berlawanan jenis yang diakui secara resmi dalam hukum kenegaraan maupun hukum agama guna membina rumah tangga dengan harapan sakinah mawaddah wa rahmah.  berlangsung seumur hidup. Dalam mengarungi bahtera kehidupan keluarga, cinta merupakan tali temali rohani perekat pernikahan. Dorongan cinta lebih kuat dari apapun tidak dapat dilihat maupun diukur , akan tetapi sanggup mengubah dan menawarkan lebih banyak kebahagiaan baik bagi yang member maupun yang menerima.
Oleh karena cinta merupakan anugerah dari Allah yang tidak dapat ditangkap oleh indera dan hanya ditangkap oleh hati, dimana hati merupakan sumber kehidupan dan akan memimpin manusia ke jalan kebaikan dan keutamaan. Allah SWT memberikan petunjuk melalui Al-Qur’an serta hadits Nabi yang menyangkut persoalan keluarga.
KRITERIA MEMILIH PASANGAN
Melalui pernikahan, Allah meridloi manusi membentuk keluarga dan rumah tangga guna memikul tanggung jawab sebagai kholifah dibumi. Nabi Muhammad SAW mengingatkan kepada umatnya dalam hal pernikahan: “Menikahi wanita itu ada empat sebab, pertama karena hartanya, kedua karena keturunannya, ketiga karena kecantikannya, dan keempat karena agamanya, maka pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau bahagia”.
Kalau menengok hadits Rasulullah tersebut bahwasanya mengandung arti  Allah melarang hambanya menikahi laki-laki maupun perempuan musyrik walaupun ia memiliki kelebihan yang menakjubkan, baik kecantikannya, kekayaannya, maupun keluhuran derajatnya, karena mereka dimata Allah tidak lebih disbanding seorang hamba sahaya yang memiliki kekuatan iman dan islam yang kokoh.
MEMBANGUN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA
Dalam keberhasilan membangun keharmonisan rumah tangga hendaklah memperhatikan firman Allah SWT, salah satunya  dalam surat Al-Baqarah ayat 187, “ Mereka itu adalah pakaian bagi kamu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”
Firman Allah diatas mengandung pengertian bahwa fungsi pakaian itu ada 3 (tiga) :
1.      Untuk menutupi aurat , berarti pasangan suami / istri harus saling menutupi aib, cela, kekurangan, rahasia keduanya.
2.      Sebagai Keindahan atau hiasan, maka suami sebagai keindahan bagi istri, demikian sebaliknya.
3.      Pakaian mampu menahan panas dan dingin (bahaya), maka suami istri harus saling melindungi dari kesulitan, kekurangan atau krisis yang tengah mereka hadapi, dengan kata lain suami istri itu saling membutuhkan.
Hubungan suami istri dapat terwujud dengan baik atau harmonis karena sejak awal didasari oleh rasa mencintai dan menyayangi dengan tanpa lelah dan kenyang. Antara cinta dan seks adalah dua hal yang berbeda walaupun memiliki hubungan yang erat, cinta tidak harus disertai dan diakhiri dengan hubungan seks, begitu sebaliknya seks belum tentu menjadi bumbu cinta,sebab banyak sekali karena seks yang justru melahirkan kebencian dan permusuhan. Cinta adalah cita rasa akal budi manusia dari karunia Allah, sedang seks dari nafsu syahwati manusia. Namun demikian nafsu syahwati bisa kita kendalikan oleh nilai-nilai ilahiyyah, sehingga ia akan terangkat menjadi sesuatu yang bernilai ibadah, membuahkan mawaddah dan rahmah menuju sakinah. Sehingga persetubuhan (jimak) antar kedua insan dalam suatu ikatan yang syah tersebut merupakan Shodaqah bagi suami, sedang istri yang melayani suaminya dengan ikhlas merupakan Ibadah. Namun sebaliknya jika nafsu Syahwati mengabaikan nilai-nilai ilahiyyah maka akan menimbulkan malapetaka dan kehancuran.

Pernikahan merupakan awal dari kehidupan baru yang selalu diidamkan setiap manusia, karena pernikahan juga merupakan sekeping kebahagiaan kehidupan disurga yang diturunkan oleh Allah ke dunia, suatu kebahagiaan yang tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata, diukur dengan materi, tetapi hanya bisa dibasahi dengan linangan air mata kebahagiaan yang memancar dari lubuk hati yang paling dalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar